Saturday, September 25, 2021

MPK (MAJELIS PERWAKILAN KELAS) - PENGERTIAN, CARA KERJA, TUGAS, SYARAT, HAK & KEWAJIBAN MPK

MPK (MAJELIS PERWAKILAN KELAS)

A.    Pengertian MPK

MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang tugasnya mengawasi kinerja pengurus OSIS dalam menjalankan tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada pengurus OSIS karena MPK adalah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari pengurus OSIS.

MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.

 

Majelis Perwakilan Kelas 


B.     Cara Kerja MPK

MPK mempunyai PK (Perwakilan Kelas) pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada pengurus OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja pengurus OSIS.

Sebelum pengurus OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, pengurus OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:

  1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
  2. Rapat Pleno II, laporan kinerja pengurus OSIS selama 1 semester.
  3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.

Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, pengurus OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.

 

C.    Tugas-tugas MPK

Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja pengurus OSIS selama masa jabatannya. Selain itu

 

Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:

  1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja pengurus OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
  2. Mengevaluasi kinerja pengurus OSIS.
  3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
  4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
  5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
  6. Menyeleksi calon anggota pengurus OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
  7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
  8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
  9. Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.

 

MAKNA“MPK yang bertanggung jawab”:

MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati pengurus OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.

MPK pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.

Kesimpulan:

Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.

Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.

Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
  3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
  4. Dipilih berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
  5. Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
  6. Memiliki jiwa pemimpin.
  7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
  8. Berkelakuan baik.

 

Adapun mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut:

1.      MPK mempunyai hak:

  • Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
  • Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
  • Member kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
  • Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.

2.      MPK mempunyai kewajiban:

  • Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
  • Bersama pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.

Program Kerja

  1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dan melaksanakan program-programnya
  2. Mengevaluasi kinerja OSIS
  3. Mengadakan dan menyiapkan Mubes (Musyawarah Kerja), Muker (Musyawarah Kerja), Rapat Pleno I dan II, serta LPJ (Laporan Pertanggung Jawab)
  4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua dan wakil ketua MPK
  5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS
  6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya
  7. Memilih calon ketua OSIS dan MPK melalui aplikasi berbasis website

 


EmoticonEmoticon